Nama : Nur Makrufah NIM : C32210090 Jur/Smstr : MUA C/ 4 Resume Hukum Dagang Judul buku : Kapita Selekta Pengetahuan Hukum Dagang ( oleh: Mustafa A. Siregar SH) Bab I: Beberapa Catatan Awal Tentang Hukum Dagang. A. Batasan dan Pengertian Hukum Dagang Hukum dagang adalah seperangkat peraturan yang mengatur tingkah laku manusia yang bergerak dalam bidang pedaganganatau yang menjalankan perusahaan, dan bila dalam aktivitasnya memperoleh keuntungan. hukum yang mengatur tetang hubungan yang terjadi dalam dunia perusahaan disebut hukum dagang dan merupakan bagian dari hukum privat. B. Sumber-sumber Hukum Dagang a. Hukum tertulis · Kitab Undang-umdang Hukum Dagang (KUHD - WvK) · Kitab Undang-umdang Hukum Perdata (KUHPer – BW) b. Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan · Perundangan, khusus mengatur hal-hal yang berhubugan dengan perdagangan. C. Tujuan Diadakanya Hukum Dagang